Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Nugraho Try Nuryanto, SH, SIK, MH mendampingi kunjungan Komisi IX DPRI RI yang melihat dari dekat lokasi kebakaran pabrik korek (mancis) sekaligus bertatap muka dengan keluarga para korban.

Dalam kunjungan ke lokasi home industri perakitan mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu, itu sebelumnya rombongan anggota DPR RI yang terdiri dari drg Putih Sari selaku ketua tim, Mafirion, Irgan Chairul Mahfiz, dan Chaidir Abdurrahman, diterima Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Rabu (26/6).

Pada kesempatan itu Putih Sari mengucapkan turut berdukacita dengan musibah yang terjadi menelan korban sebanyak 30 orang yang terdiri dari 25 pekerja dan lima anak-anak pekerja. 

"Musibah yang terjadi ini kiranya dapat menjadi pembelajaran buat kita semua," katanya. 

Di lokasi kebakaran salah seorang anggota Komisi IX Chaidir Abdurrahman menanyakan kepada Kapolres Binjai AKBP Nugroho Try Nuryanto sejauh mana penanganan kasus hukumnya.

Kapolres langsung menjelaskan sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang yang terdiri dari Direktur Utama PT Kiat Unggul berinitial IRD selaku pemilik usaha, BUR selaku manager dan LIS selaku HRDnya.

Peristiwa terbakarnya pabrik yang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat itu terjadi Jumat (21/6) sekitar pukul 12.00 WIB, yang menewaskan 30 orang pekerjanya.

"Penanganan secara hukum sudah dilakukan," kata Kapolres.

Baca juga: Korban kebakaran pabrik mancis Gusliana dapat Rp150,4 juta dari BPJS

Baca juga: Pemprov Sumut segera periksa izin pabrik macis yang terbakar

Baca juga: Akademisi sebut Pemkab Langkat ikut bertanggung jawab atas kebakaran pabrik mancis

Pada kesempatan kunjungan itu Kementerian Tenaga Kerja melalui Direktur Bina Penegakan Hukum Mhd Iswandi Hari memberikan bantuan sebesar Rp1 juta buat seluruh para korban kebakaran. 

Rombongan Komisi IX DPR RI ini juga melihat dari dekat kediaman keluarga korban yang meninggal dunia dan kemudian melakukan pertemuan dengan Kapolres Binjai.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019