Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution enggan membeberkan sejumlah rekanan yang bermasalah terkait banyaknya temuan yang disampaikan dalam rapat LHP BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

"Tidak ingat saya semua jumlahnya, by name by angka itu yang menjadi temuan BPK RI" sehingga kita gagal mencapai WTP. Seharusnya kita mendapatkan predikat tersebut, akibat tidak ada niat baik rekanan untuk memulangkan hasil temuan maka kita hanya mendapatkan WDP," katanya, Jumat, usai menghadiri rapat LKPJ tahun 2018.

Irsan ketika diwawancarai enggan membeberkan sejumlah rekanan yang belum mengembalikan uang tersebut, terhadap adanya temuan dari BPK RI yang sifatnya wajib dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan.

Pemkot Padangsidimpuan akan segera memblack list rekanan yang bermasalah tersebut jika tidak ada upaya pengembalian temuan tersebut.

"Kita juga tidak sungkan untuk memblack list rekanan jika bandel dan melanggar aturan," katanya.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019