Untuk mempermudah pelanggan PLN yang ada di area UP3 Sibolga yang mencakup empat kabupaten dan satu kota, UP3 PLN Sibolga menghadirkan layanan bayar listrik door to door.

Tujuan dari program itu untuk mengedukasi masyarakat atau pelanggan untuk tepat waktu membayar listrik supaya tehindar dari pemutusan.

"Layanan ini suda berlangsung dua minggu di seluruh wilayah kerja UP3 PLN Sibolga (Sibolga, Tapteng, Taput, Tobasa, Humbahas), dengan jumlah petugas 56 orang," ujar Manajer UP3 PLN Sibolga, Poltak Samosir kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/6).

Dijelaskan Poltak, para petugas layanan door to door ini akan melayani pelanggan PLN khususnya yang tidak memiliki waktu untuk datang ke loket membayar listrik. 

"Dengan  kehadiran mereka (petugas) ke rumah-rumah pelanggan, akan menghemat biaya karena tidak mengeluarkan ongkos lagi untuk membayar dan membeli token listrik. Untuk itulah kami dari UP3 PLN Sibolga menghimbau masyarakat memanfaatkan para petugas kami yang datang langsung ke rumah-rumah untuk menagih," ungkapnya.

Ditegaskan Poltak, bahwa petugas penagih listrik door to door ini dilengkapi surat tugas dari PLN, lengkap pakai dinas dan membawa alat printer bluetooth untuk mencetak bukti pembayaran listrik dan token.

"Saya berharap agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, karena petugas yang kami tugaskan adalah pencatat meteran PLN yang datang ke rumah-rumah setiap bulan. Artinya masyarakat jangan ragu bahwa petugas kami adalah benar dari PLN dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya.

Untuk memenuhi kinerja petugas layanan door to door, ditargetkan satu petugas mendatangi 150 pelanggan.

Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi alasan masyarakat lupa bayar listrik atau tidak punya waktu.

"Sudah aturan dari PLN pelanggan yang menunggak akan diputus. Agar terhindar dari pemutusan diharapkan masyarakat memanfaatkan kehadiran petugas kami yang langsung ke rumah-rumah untuk menangih listrik baik pascabayar atau pun token," kata Poltak.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019