Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Wakilnya Arwin Siregar menemui Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu terkait pelepasan aset Pemkab Tapsel ke Pemkot Padangsidimpuan.

Usai melakukan pertemuan tersebut, Irsan kepada ANTARA menyebutkan pihaknya berharap Pemkab Tapsel melepaskan sejumlah aset miliknya yang ada di Padangsidimpuan ke Pemkot Padangsidimpuan.

Hal itu mengingat Kota Padangsidimpuan telah memekarkan diri dari Tapsel sesuai Undang-Undang nomor 04 tahun 2001.

"Jika kita terjemahkan bersama undang-undang tersebut tidak ada yang salah jika pelepasan sejumlah aset segera dilakukan. Kami tentunya sangat berharap itu segera tuntas," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga tidak menginginkan persoalan tersebut berlarut-larut dan berharap dapat segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

"Semoga harapan itu segera terwujud dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Saat ini masih ada beberapa kantor OPD yang menyewa untuk dijadikan kantor. Jika saja hasil pertemuan ini bisa terealiasasi maka kita sangat mengapresiasinya," katanya.

Sementara terkait hasil pertemuan tersebut, Irsan enggan membeberkan secara lebih luas.

"Lebih baik tanya sama Bupati Tapsel langsung lah, tidak elok jika saya yang menyampaikannya," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019