Novita Dewi (18), karyawan Rumah Makan Burung Goreng Beringin di Kecamatan Tapian Dolok yang hilang sejak 16 Mei 2019, ditemukan membusuk di perladangan ubi di kawasan Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dalam hitungan 15 jam sejak penemuan mayat, tersangka Ari Saputra (21) diringkus tim Gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Serbelawan di Nagori Silinduk.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Gusman, Rabu, memaparkan proses penyelidikan dan penangkapan tersangka yang sempat buron dari kediamannya.

Saat penangkapan, tersangka berupaya melawan petugas, lalu dilumpuhkan dengan tembakan ke kakinya dan selanjutnya dirawat di RSUD dr Jasamen Saragih Pematang Siantar.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan cara mencekik, karena korban menolak permintaan hubungan badan, yang kemudian dilampiaskan pelaku setelah korban meninggal.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019