Petugas Bea Cukai memperlihatkan barang bukti daun tanaman khat (Catha Edulis) ketika berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HAS di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2019). Pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram daun tanaman Khat berasal dari Ethopia yang terbungkus dalam karton melalui jasa pengiriman kantor pos dan mengamankan seorang tersangka sebagai pemesan barang narkotika tersebut. (Antarasumut/Septianda Perdana)
 

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019