Wahana Anak Pinggiran (WAHAPI) menyebutkan pinjaman Pemkot Tanjungbalai kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Type C adalah "Bom Waktu" dalam sistem keuangan daerah.

"Saya menilai Rp126 miliar lebih pinjaman Pemkot kepada PT.SMI merupakan bom waktu yang pada waktunya bisa meledak menghancurkan sistem keuangan pemerintah daerah," ujar Ketua WAHAPI, Andrian Sulin di Tanjungbalai, Senin (20/5).

Menurut Andrian Sulin, disebut sebagai bom waktu karena  pinjaman uang tersebut tidak melewati mekanisme yang benar dan terukur, terutama terhadap kemampuan keuangan  daerah untuk membayarnya.

Pada satu sisi, kita memang sadar bahwa kebutuhan terhadal pelayanan kesehatan  masyarakat sangat membutuhkan perhatian pemerintah.

"Namun, apakah lanjutan pembangunan Rumah Sakit Type C dengan berhutang akan mampu memberikan solusi konkrit terkait beragam persoalan masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan, ini yang menjadi pertanyaan," kata Andrian Sulin

Ia melanjutkan, terkait kasus korupsi pembangunan lanjutan RSU itu sebesar Rp3,5 Miliar menggunakan APBD 2015 yang menyebabkan kerugian negara sesuai kajian BPK RI mencapai Rp700 juta, penegak hukum telah memvonis PPTK (Kadis PU) dan Rekanan sebagai terpidana.

Akan tetapi, vonis terhadap PPTK dan Rekanan tersebut masih menyisakan polemik dugaan "transfer haram" disinyalir fee proyek yang disebut-sebut salah satu pihak melibatkan mantan Ketua DPRD berintial MS yang saat ini memimpin Kota Tanjungbalai.

Agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan, sebaiknya penggiat sosial yang mengaku memiliki data atau novum baru outentik tentang persoalan transfer itu diharapkan segera membut laporan resmi kepada aparatur penegak hukum.

"Kami hanya berharap issu tentang rekening transfer haram yang di sinyalir melibatkan MS segera dibuka supaya tidak menimbulkan opini negatif ditengah-tengah masyarakat. Pihak yang katanya memiliki novum hendaknya tidak hanya pandai melakukan gertak sambal," kata Andrian Sulin.

Dia menambahkan, sebagaimana WAHAPI giat menyoroti hingga melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Type C tahun 2015, dalam proses pembangunan dengan pagu anggaran Rp126 Miliar lebih pinjaman dari PT.SMI akan menjadi sekala prioritas pengawasan pihaknya.

Mulai proses lelang hingga teknis pembangunan dan penggunaan material proyek akan diawasi setiap saat, sebab ada indikasi anggaran hutang atas nama kepentingan rakyat tersebut menjadi makanan empuk dan peluang korupsi pihak-pihak tertentu.

"Kami tidak akan biarkan hutang daerah yang akan diwariskan pemerintah saat ini kepada generasi selanjutnya dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendapat keuntungan pribadi dengan cara "jual-beli" proyek lanjutan pembangunan rumah sakit tersebut kepada pihak ketiga," kata Andrian Sulin.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019