Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen mendatangi Polda Metro Jaya guna menjadi saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana.

"Kivlan memenuhi panggilan untuk diminta keterangan saja," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pitra memastikan Kivlan telah berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB.

Pitra menuturkan Kivlan membantu penyidik kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan makar yang menyeret politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan makar dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa.

Penyidik memproses laporan polisi calon anggota legislatif PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan relawan Jokowi, Supriyanto terhadap Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power".
Baca juga: Eggi Sudjana tolak tanda tangani surat penahanan
Baca juga: Eggi Sudjana resmi ditahan untuk 20 hari ke depan

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019