Plt Bupati Asahan H Surya BSc menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penandatanganan yang dilakukan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegerasi, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah di Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubsu,  Selasa (14/5/2019) juga dilakukan bersama Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan sejumlah kepala daerah di Sumut.

"Insha Allah Pemkab Asahan komitmen untuk tidak melakukan korupsi.  Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama KPK," demikian kata Plt Bupati Asahan  melalui Kadis Kominfo Asahan,  Rahmat Hidayat usai menghadiri acara tersebut.

Sementara itu, Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumut, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak.

Di Sumut, kata Agus Raharjo, atensi dalam pencegahan korupsi terbaik pertama Kabupaten Samosir dengan pencapaian 88%, terbaik kedua Serdang Bedagai 82%, Kabupaten Langkat menjadi terbaik tiga dengan pencapaian 80%.

Usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegerasi, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Sumut dengan Pemkot Medan, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Deliserdang.

Dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut dengan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pemerintahan se-Sumut.

Kepala daerah yang melakukan penandatanganan yakni Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendy Nasution, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Bupati Batubara Zahir, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Plt Bupati Asahan H Surya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019