Bupati Samosir, Rapidin Simbolon turut menghadiri Rapat kLLoordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 32 kepala daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/5).

Pada rakor yang digelar di ruang rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut itu ada Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

Rakor itu menegaskan komitmen bersama untuk memberantas korupsi secara terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara.

Satu di antaranya ditandai dengan penandatanganan MoU penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan BPN, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut dan KPK RI. 

MoU BPHTB dilakukan untuk pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkan transaksi nilai harga tanah, dalam upaya menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.

Diharapkan nota kesepahaman itu dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019