Tim patroli gabungan Polrestabes Medan dan jajaran mengamankan sepuluh orang anggota geng motor yang selama ini diduga selalu membuat onar di jalanan dan juga lingkungan masyarakat.

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin, mengatakan empat orang geng motor itu diringkus di Jalan Iskandare Muda, yakni NT (17) warga Jalan Sengon, Kelurahan Sekip Medan Petisah, DH (17) warga Jalan Flamboyan Tanjung Selamat Medan Selayang, ARA (18) warga Jalan Anyelir, Kalurahan Helvetia, Medan Helvetia, dan JS (18) warga Jalan Penampungan 2, Helvetia Timur, Medan Helvetia.

Baca juga: Polrestabes Medan amankan tiga remaja geng motor
Baca juga: Polrestabes Medan razia geng motor

Dari hasil interogasi terhadap mereka, menurut dia, belum ditemukan barang bukti berupa alat pemukul dan penusuk.

"Tujuan mereka ke luar rumah pada malam dini hari itu, untuk makan mie Aceh di Jalan Iskandar Muda Medan," ujar Yudha.

Ia menyebutkan, kemudian tepatnya di simpang Jalan Selapian diringkus 6 orang laki-laki yang diduga sebagai geng motor.Mereka adalah PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung, RRS (24) warga Jalan Meranti Teladan Timur, dan MS (23) warga Jalan Meranti Teladan Timur.
Selanjutnya MS (19) Jalan Meranti, Teladan Timur, dan AFM (21) warga Jalan Meranti, Teladan Timur.

"Dari keenam laki-laki tersebut, hanya ditemukan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan," ucap dia.

Yudha menjelaskan, kesepuluh orang diduga geng motor itu, ditangkap Tim Penaganan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Baru, akhir pekan kemarin.

Mereka hanya dibina saja, sepeda motor yang sempat ditahan dan silahkan diambil dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan.

Tidak ada lagi ruang gerak para geng motor yang membuat kejahatan di Kota Medan.

"Kita akan tindak tegas para geng motor itu, jika masih membuat keresahan di masyarakat," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019