Tim Pengasus Polrestabes Medan menjaring tiga orang remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor "234 SC" ketika tengah dilakukan razia hunting di kota itu, pada malam dini hari.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Minggu (12/5), mengatakan tiga orang geng motor yang diamankan itu, FTS, NLT dan NS.

Tiga orang remaja itu, menurut dia, diringkus petugas kepolisian saat mengendarai kendaraan di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (11/5) dini hari sembari membawa stik besi.

"Tindakan yang dilakukan yakni memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan dan melakukan penggeledahan terhadap pengendara serta sepeda motornya," ujar Martuasah.

Ia menyebutkan, selain itu melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor para pengendara yang melintas di jalan raya pada malam hari.

Titik sasaran razia tim gabungan dari Unit Reskrim Medan Baru, Sunggal, Helvetia,dan Deli Tua adalah daerah yang dianggap rawan terjadi 3C, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tritura, Jalan Djamin Ginting, Jalan Setia Budi, dan Jalan Rajawali.

Dalam melaksanakan hunting itu, polisi mengamankan tiga orang pemuda.

"Usai dilakukan penggeledahan, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Untuk barang bukti, jelasnya, diamankan berupa besi bulat dan sebanyak 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

Sebelumnya, Tim gabungan Polrestabes Medan mengantisipasi beberapa kejahatan jalanan dengan melakukan razia geng motor yang kembali muncul di kota itu, yang dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melakukan sistem hunting dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara humanis dan tidak menimbulkan korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada apel antisipasi kejahatan jalanan di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (11/5).

Ia berharap, dengan kegiatan itu bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat bahwa Polri ada di tengah masyarakat.
"Kami melakukan patroli pada jam-jam rawan. Ini kami lakukan pada jam tertentu yang sudah kami data," ujar Dadang.

Ia menyebutkan, Polrestabes Medan menurunkan kekuatan dan menekan angka kriminal. "Jadi Polri tidak tinggal diam, pelanggar hukum tetap kami kejar," katanya.

Dadang mengatakan, kegiatan hunting dibagi dua kelompok, yakni kelompok pertama terdiri dari Polsek Medan Barat, Polsek Medan Area, Polsek Medan Kota, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak. Sedangkan kelompok dua terdiri dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Timur, Polsek Helvetia, dan Polsek Delitua.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019