Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Nias, Sumatera Utara,saat ini sudah menerapkan ujian teori sistem online atau dalam jaringan/daring bagi masyarakat yang ingin mengurus atau memperoleh surat izin mengemudi (SIM).

"Ujian teori (SIM) sistem online ini baru kami terapkan sejak 13 Februari 2019," kata Kasat Lantas Polres Nias AKP.Pasta Sitepu di Nias, Jumat.

Ujian teori sistem online menurut dia hanya diberlakukan bagi pemohon yang baru mengurus SIM atau meningkatkan SIM yang dia miliki.

Peserta ujian yang baru mengurus SIM diwajibkan menjawab 80 persen dari 30 pertanyaan yang ada pada layar monitor komputer.

Setiap peserta ujian teori online hanya diberikan waktu 15 detik untuk menjawab satu pertanyaan atau 7 menit 30 detik untuk menjawab seluruh pertanyaan.

"Yang menentukan lulus atau tidaknya peserta ujian teori online langsung dari pusat dan bukan kami di sini, sebab sistem online terhubung langsung ke Korlantas Mabes Polri," ungkapnya

Ia juga menyampaikan setelah lulus ujian teori online, pemohon SIM kemudian harus mengikuti ujian praktik tahap I dan tahap II.

Peserta yang telah lulus ujian teori online dan praktik kemudian membayar uang biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai aturan pada Bank BRI baru kemudian memperoleh SIM.

"Kita akui, sebagian besar peserta ujian teori online tidak lulus, tetapi setelah mengikuti berulang kali dan belajar rambu rambu lalu lintas mereka akhirnya lulus juga dan memiliki Sim," tuturnya.

Rumani Wau, salah seorang warga peserta ujian teori online yang ditemui, mengaku baru pertama mengikuti ujian teori online untuk memperoleh SIM.

"SIM saya yang lama telah mati, dan saya diharuskan mengikuti ujian teori online untuk mendapatksn SIM baru," ucapnya.

Dia mengaku saat mengikuti ujian teori online bisa menjawab sebagian besar pertanyaan, tetapi setelah selesai ternyata dia tidak lulus.

"Saat ujian saya bisa menjawab sebagian besar pertanyaan, tetapi pada layar komputer usai ujian saya dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang tujuh hari lagi," keluhnya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019