Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk menyampaikan ada tujuh sasaran yang diprioritaskan dalam pelanggaran berlalu lintas dalam "Oprasi Keselamatan" 2019 yang digelar jajaran Polres Langkat.

Hal itu disampaikannya, di Stabat, Senin, saat memimpin apel gelar pasukan dilapangan Januraga Polres Langkat. 

Doddy Hermawan menyampaikan tujuh sasaran itu para pengguna handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sefety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengenderai kenderaan dibawah pengaruh alkohol, miras, narkoba.

Selanjutnya mengemudikan kenderaan di bawah umur, melebihi kapasitas kecepatan maksimum. Untuk itu mari bersama-sama memelihara keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), katanya.

Selain itu juga operasi yang dilaksanakan ini guna eningkatkan kualitas keselamatan dan menurjnkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan "Operasi Keselamatan" ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 29 April-12 Mei 2019, saat apel juga terlihat hadir Wakapolres Kompol Hendrawan, Kabag Ops Kompol Wahyu Danil Noor, Kabag ren Kompol Sutarjo KS, Kabag Sumda Kompol Eniali Hulu, Kasat Intelkam AKP Syahrial Effendi Siregar, Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring. 




 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019