Antusias wartawan untuk mengikuti ujian kenaikan tingkat anggota PWI Sumut dari Anggota Muda menjadi Anggot Biasa, serta penerimaan calon Anggota Muda tahun 2019 cukup tinggi.
Hal itu ditandai dengan kehadiran para wartawan dari berbagai media, seperti media cetak, elektronik, dan media online yang mengikuti kegiatan tersbut di LJ Hotel Medan, Sabtu (27/4), sebanyak 90 orang.
Untuk menambah wawasan dan sekaligus pembekalan kepada wartawan yang akan mengikuti ujian, PWI Sumut mendatangkan sejumlah narasumber yang sudah berpengalaman di dunia jurnalistik.
Salah satu topik yang cukup menarik adalah, pemaparan dari Kamsul Hasan yang menjelaskan bahwa wartawan itu memiliki tugas untuk memberitakan kebenaran dan buka mencari pembenaran.
Menurutnya, hal itu perlu dipedomani wartawan, agar dalam membuat berita itu benar-benar mencari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sebaliknya mencari pembenaran atas beritanya.
“Agar berita yang kita sajikan itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik. Dalam Kode Etik Jurnalistik sudah dijelaskan semuanya hal-hal yang menyangkut tentang pemberitaan. Untuk itu kami tekankan kepada teman-teman wartawan agar selalu berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari yang langsung membuka acara pembekalan itu.
Menurutnya, jika wartawan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik, maka setiap berita yang ditulis akan dapat dipertanggungjawabkan wartawan, dan terhindar dari delik atau permasalahan hukum.
Sedangkan menyikapi perkembangan dunia media online yang cukup pesat saat ini, PWI Sumut juga mendatangkan nara sumber yang sudah berpengalaman di bidang media online, yaitu Teguh Santosa dari RMOL.
Disebutkannya, jumlah media online tahun 2017 sebanyak 43 ribu dan dari jumlah tersebut baru terverifikasi sebagaian kecil sebagai perusahaan media.
“Ini juga menjadi menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya agar media online yang belum terverifikasi sebagai perusahaan media dapat terdaftar. Karena tidak dapat dipungkuri lagi, bahwa perkembagnan media online saat ini sangat luar biasa dan bahkan sudah banyak media cetak yang beralih kepada media online,” tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu ditandai dengan kehadiran para wartawan dari berbagai media, seperti media cetak, elektronik, dan media online yang mengikuti kegiatan tersbut di LJ Hotel Medan, Sabtu (27/4), sebanyak 90 orang.
Untuk menambah wawasan dan sekaligus pembekalan kepada wartawan yang akan mengikuti ujian, PWI Sumut mendatangkan sejumlah narasumber yang sudah berpengalaman di dunia jurnalistik.
Salah satu topik yang cukup menarik adalah, pemaparan dari Kamsul Hasan yang menjelaskan bahwa wartawan itu memiliki tugas untuk memberitakan kebenaran dan buka mencari pembenaran.
Menurutnya, hal itu perlu dipedomani wartawan, agar dalam membuat berita itu benar-benar mencari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sebaliknya mencari pembenaran atas beritanya.
“Agar berita yang kita sajikan itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik. Dalam Kode Etik Jurnalistik sudah dijelaskan semuanya hal-hal yang menyangkut tentang pemberitaan. Untuk itu kami tekankan kepada teman-teman wartawan agar selalu berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari yang langsung membuka acara pembekalan itu.
Menurutnya, jika wartawan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik, maka setiap berita yang ditulis akan dapat dipertanggungjawabkan wartawan, dan terhindar dari delik atau permasalahan hukum.
Sedangkan menyikapi perkembangan dunia media online yang cukup pesat saat ini, PWI Sumut juga mendatangkan nara sumber yang sudah berpengalaman di bidang media online, yaitu Teguh Santosa dari RMOL.
Disebutkannya, jumlah media online tahun 2017 sebanyak 43 ribu dan dari jumlah tersebut baru terverifikasi sebagaian kecil sebagai perusahaan media.
“Ini juga menjadi menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya agar media online yang belum terverifikasi sebagai perusahaan media dapat terdaftar. Karena tidak dapat dipungkuri lagi, bahwa perkembagnan media online saat ini sangat luar biasa dan bahkan sudah banyak media cetak yang beralih kepada media online,” tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019