Viralnya oknum-oknum KPPS yang diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah, membuat KPU setempat merekomendasikan supaya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat permanen para KPPS yang terlibat dengan kecuarangan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Tapteng, Timbul Panggabean kepada wartawan, Kamis (25/4) di kantornya.

“Kita rekomendasikan semua KPPS yang terlibat melakukan kecurangan seperti yang lagi viral di media sosial itu, agar diberhentikan secara permanen oleh DKPP. Karena yang berhak untuk memecat mereka (KPPS) adalah DKPP bukan KPU,” tegas Timbul.

Diakui Timbul, bahwa saat ini KPU Tapteng terus melakukan sidang kode etik kepada petugas KPPS yang lagi viral di media sosial.

“Sudah kita panggil mereka dan sekarang proses sidang kode etik terus berlangsung. Dan sebahagian sudah selesai diperiksa khususnya di 11 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” sebutnya.

Sedangkan terkait pelaksanaan PSU sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu, Timbul menegaskan, bahwa mereka akan merekrut KPPS yang baru.

“KPPS yang lama tidak kita pakai lagi, karena kalau tetap saja mereka dipakai, mau berapa kali pun dilakukan PSU makan hasilnya akan curang juga. Makanya kita melakukan pengrekrutkan KPPS yang baru,” tandasnya.

Hasil pantuan di kantor KPUD Tapteng, persiapan untuk pelaksanaan PSU di beberapa TPS sudah rampung.

Bahan logistik seperti kertas suara dan juga bahan logistik lainnya sudah siap. Sedangkan aktivitas di kantor KPU terus ramai siang dan malam. Demikian juga para komisoner KPUD tetap beraktivitas memantau persiapan perlengkapan PSU serta mengawasi data-data Pemilu yang harus diinput.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019