Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 23 tahun di lapangan H Adam Malik atau Balai Bolon, Kamis (25/4), dipimpin Walikota H Hefriansyah.

Mendagri dalam amanat tertulis menyebutkan, kebijakan otonomi daerah telah memberikan kesempatan kepada setiap pemerintah daerah dan warga untuk lebih kreatif dan inovatif. 

Menurutnya, muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memerhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan, serta potensi keanekaragaman daerah.

Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. 

ASN juga diajak mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pelayaanan masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019