Darma Bhakti Marbun, mantan Ketua Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan caleg Golkar ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukannya pada Pemilu 2019.

Adapun yang melaporkan Darma Marbun adalah Desmar Elfa Harefa yang juga merupakan caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 5 dan sama-sama bertarung di Dapil 2 Tapanuli Tengah dengan terlapor.

Darma yang maju sebagai caleg Golkar di Dapil 2 Tapteng dilaporkan karena diduga mengambil suara salah satu caleg dari partainya sendiri. Selain Darma Marbun, Panwascam juga turut dilaporkan karena diduga melakukan pembiaran terhadap praktik kecurangan tersebut.

Menurut pengakuan Desmar, kecurangan diduga dilakukan Darma pada saat rapat pleno pengitungan suara di Kecamatan Badiri. Ketika pembacaan hasil pleno, ternyata jumlah suara caleg nomor urut 1 Darma Bhakti Marbun menjadi bertambah, berbeda dengan hasil perolehan suara pada C1.

“Jadi diduga suara dari caleg nomor urut 8, Dahrul Husni Panggabean ditambahkan ke suara Darma. Dengan demikian suara Dahrul berkurang dan tidak sesuai lagi dengan data C1,” beber Desmar.

Adapun lokasi dugaan kecurangan itu terjadi di Kelurahan Hutabalang yang terdiri atas 21 TPS. Di mana suara Darma Bhakti Marbun bertambah di sana dari 34 suara menjadi 129 suara. Sementara perolehan suara Dahrul Husni Panggabean menjadi berkurang dari 236 menjadi 141 suara.

“Kita duga sebanyak 95 suara berpindah ke suara Darma Bhakti Marbun,” ungkapnya.

Menurut Desmar, kecurangan serupa juga terjadi di beberapa desa dan kelurahan lain, di antaranya di Desa Jago-jago. Akibat kecurangan itu, Desmar mengaku dirugikan, karena menurutnya perolehan suaranya sebelumnya lebih unggul dari perolehan suara Darma Bhakti Marbun dan sekarang justru terbalik.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Safran Matondang yang menerima laporan Desmar mengatakan akan segera mempelajari dan mengecek dugaan kecurangan yang dilaporkan Desmar. Demikian juga dengan petugas Panwas Kecamatan akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran itu.

“Kami sudah menerima laporan dari Desmar dan akan kita proses secepatnya,” tegasnya.

Turut mendampingi Desmar Elfa Harefa saat melapor ke Bawaslu Ketua Himni Tapteng Famoni Gulo dan Jamil Zeb Tumori sebagai penasihat Himni. Menurut mereka, jika laporan itu tidak ditanggapi, akan dilanjutkan ke ranah hukum dan juga ke mahkamah Partai Golkar.

“Desmar ini adalah kader saya, dan saya yang mengajukan dia untuk maju. Dan terbukti dia mendapat suara yang banyak di dapilnya. Namun karena adanya kecurangan, suaranya berkurang. Atas dasar itulah saya ikut mendukung dan mendampingi beliau untuk melapor ke Bawaslu,” tegas Jamil yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019