Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)., Selasa.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Martua Sagala, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Andalan Zalukhu, Kepala Kepolisan Resor Sibolga yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, Kamaluddin Nababan, S.H.

Ketua STIE AL-WASLIYAH Sibolga-Tapteng yang diwakili oleh Wakil Ketua-I Bidang Akademik, Mansur Tanjung, S.E., M.M. yang sekaligus turut menjadi saksi dalam pencanangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Samuel P Panggabean mengatakan, deklarasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2019 yang bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI seluruh Indonesia.

"Di tahun ini, Imigrasi Sibolga menjadi salah satu satker (satuan kerja) yang dipercaya untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM" ujarnya.

Ditambahkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga Ketua Panitia Pembangunan Zona Integritas Imigrasi Sibolga, Burhanuddin Pulungan, bahwa deklarasi yang dilakukan merupakan langkah dari serangkaian langkah kerja yang telah dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.

"Sejumlah kerja kita lakukan termasuk deklarasi ini. Kita berterima kasih kepada instansi terkait dan khususnya masyarakat yang telah bersedia membantu kita dalam mewujudkan ini. Kami dari Imigrasi Sibolga dengan kerendahan hati mohon bantuan khususnya dari masyarakat agar kami dapat semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Martua Sagala, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa deklarasi ini sangat penting guna meningkatkan kepercayaan masyarakat yang semakin besar kepada Imigrasi Sibolga.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Samuel P. Panggabean memberikan penghargaan Surat Keputusan kepada pegawai disiplin dan teladan yang diberikan kepada Vicky Harlanuari, S.Ikom, Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan pegawai pemberi pelayanan terbaik, M. Abduh Dalimunthe, Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.

Pemberian penghargaan pegawai terbaik ini merupakan rangkaian agenda dalam deklarasi pembangunan zona interigritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019