Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, SH mengajak masyarakat agar hanya berpedoman pada hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita tetap berpedoman pada penghitungan yang dilakukan KPU sebagai lembaga yang berwenang dan dipercaya dalam menentukan hasil Pilpres 2019," katanya di Medan, Sabtu.

Warga maupun para pendukung pasangan calon presiden, menurut dia, harus bersabar dan jangan sampai terpengaruh dengan hasil penghitungan cepat.

"Sebab penghitungan yang diakui dalam hasil pemilu tersebut, tetap yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU dan bukan dari 'quick count' yang berasal dari lembaga survei serta internal parpol," ujarnya.

Ia menyebutkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan penghitungan cepat yang banyak beredar dalam menentukan hasil Pilpres 2019.

"Kita hanya mengakui hasil penghitungan suara pemilu yang dilakukan KPU," ucap dia.

Ia juga mengemukakan pentingnya masyarakat menjaga kebersamaan setelah berlangsung pemilu.

"Mari kita tetap menjalin persaudaraan, kesatuan, tali silaturahim di antara sesama warga Indonesia, dan jangan saling bermusuhan," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019