Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin Kalo, SH berharap masyarakat tetap tenang menunggu hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

"Selain itu, masyarakat juga harus bersabar dan jangan sampai terpengaruh dengan hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilihan Umum 2019 yang sedang berlangsung saat ini," kata Syafruddin, di Medan, Kamis.

Perhitungan yang diakui dalam hasil pemilu itu, menurut dia, adalah yang dikeluarkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bukan dari "quick count" yang berasal dari lembaga survei.

"Jadi, masyarakat harus bisa membedakan penghitungan KPU dan quick count," ujar Syafruddin.

Ia mengatakan, pemerintah hanya mengakui penghitungan suara Pemilu dan dapat dijadikan sebagai acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU.

Lembaga-lembaga survei yang melakukan hitung cepat, dan masyarakat tidak menjadikan hal itu, sebagai dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan kalah.

"Masyarakat untuk tetap tenang dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan yang telah terjalin cukup baik selama ini, serta tidak dapat dipisahkan," ucap dia.

Syafruddin menyebutkan, hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakar, segera diantisipasi aparat keamanan.

Hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaga survey tesebut, jangan sampai menimbulkan keretakan " perpecahan" diantara warga masyarakat yang ada di negeri tercinta ini.

"MUI Medan juga mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019