Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II membayar santunan hari tua kepada 125 orang pensiunan dengan total Rp5 miliar lebih.

"Pembayaran SHT (santunan hari tua) merupakan tahap pertama," ujar Dirut PTPN II M A Ghani di Medan, Selasa.

Pembayaran SHT yang dilakukan di aula Puri PTPN II Tanjung Morawa, Deliserdang dihadiri pejabat dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Delisedang dan Serdang Bedagai dan direksi holding PTPN II.

Ghani menegaskan, perusahaan BUMN itu mengupayakan pembayaran SHT secara keseluruhan rampung dalam tahun ini juga atau pada 2019.

Langkah itu, ujarnya sejalan dengan terlaksananya program " non core" yang sedang diakselerasi oleh manajemen PTPN II.

Kepala bagian Sumber Daya Manusia PTPN II AH Suharto menerangkan, 125 orang penerima SHT itu terdiri dari karyawan berbagai kriteria.

Pembayaran untuk karyawan yang telah meninggal dunia misalnya ada sebanyak 95 orang.

Karyawan pensiunan yang sakit lima orang dan sisanya 25 orang adalah yang memiliki daftar tunggu paling lama.

Suharto menyebutkan, semua pensiunan yang belum mendapatkan SHT saat ini sudah divalidasi.

"Pembayaran SHT telah di upload melalui website PTPN II (https//ptpn2.com)," katanya.

Bagi para pensiunan yang belum memperoleh giliran pembayaran, ujar Suharto dapat membuka web tersebut untuk mendapatkan informasi tentang pembayaran SHT.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka uang SHT dikirim ke rekening karyawan yang bersangkutan atau ahli waris," tambahnya.

Dia berharap, para penerima SHT tidak percaya terhadap oknum-oknum yang berjanji bisa menguruskan SHT cepat keluar agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak dirugikan.

Direktur SDM dan Umum PTPN III (Persero) Seger Budiharjo mengapresiasi PTPN II yang telah memulai pembayaran kewajiban kepada pensiunan.

PTPN III selaku holding PTPN group, ujar Seger Budiharjo, akan terus mendukung kebijakan anak perusahaan untuk mensejahterakan para karyawan dan pensiunan.

Seger Budiarjo menegaskan, program pembayaran SHT itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI pada tanggal 21 Februari 2019 tatkala menerima tatap muka pengurus Federasi SPBUN di Istana Merdeka, Jakarta.

Salah satu penerima SHT, Rosita Lubis yang merupakan ahli waris (isteri) almarhum T Amir Hamzah mengaku senang dan berterimakasih kepada manajemen PTPN II yang sudah merealisasikan pembayaran SHT.

"Penantian yang sudah lama akhirnya terkabul. Terima kasih untuk jajaran direksi PTPN II dan holding, " katanya

SHT diyakini bermanfaat bagi penerima dan keluarganya.

 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019