Keberadaan alat peraga kampanye (APK) di Kota Kisaran,  Kabupaten Asahan terus diterbitkan oleh pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Pencopotan APK maupun bahan kampanye diseluruh sudut wilayah Asahan yang didampingi pihak badan pengawas pemilu (Bawaslu)  Asahan dimulai sejak masa tenang

Baca juga: Banwaslu Labusel tertibkan APK
Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai teribkan APK Capres-Caleg
Baca juga: Masa tenang, Bawaslu Tebing Tinggi lakukan penertiban APK
Baca juga: Bawaslu Langkat bersihkan seluruh APK caleg dan capres
Baca juga: Sekda Tapanuli Selatan pantau pembersihan APK pemilu 2019

"Kita akan terus melakukan penertiban,  kemungkinan hari ini selesai, " kata Ketua Bawaslu Asahan,  Khomaidi Hambali Siambato,  Senin (15/4)  di gedung Bawaslu setempat.

Untuk menertibkan APK tersebut,  Khomaidi juga berharap peserta pesta demokrasi atau tim sukses bisa membantu bersama melakukan penertiban APK,  sehingga keberadaan APK bisa bersih diseluruh sudut jalan.

Panwaslu Kecamatan Kisaran Timur,  Ir Yanto menambahkan penertiban terus dilakukan hingga malam. Tujuan agar semua APK bisa bersih. " Kita usahakan malam ini wilayah Kisaran Timur tuntas," ucap Yanto.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019