Pemkot Tanjungbalai dan Perum Bulog Subdivre Kisaran menanda tangani perjanjian kerjasama (MoU) dalam pengadaan beras medium bagi masyarakat kurang mampu di daerah setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, M.Idris, Selasa (2/4) mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut sudah ditanda tangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial bersama Kepala Perum Bulog Subdivre Kisaran, Irfan Arfian.

M.Idris menjelaskan, program subsidi pangan Pemkot Tanjungbalai 2019 ditujukan kepada masyarakat tidak mampu yang tidak terakomodir Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat.

"Subsidi pangan dari Pemkot Tanjungbalai ini disebut Beras Madani. Disalurkan selama sembilan bulan kepada 10.000 kepala kelurga yang tidak termasuk penerima program BPNT," kata M.Idris.

Dia melanjutkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat BPNT di Kota Tanjungbalai tahun 2019 sebanyak 13.448 KK, dan penerima beras madani sebanyak 10.000 KK, sehingga jumlah penerima bantuan pangan berjumlah 23.448 KK.

Sesuai Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2019, jumlah keluarga miskin di Kota Tanjungbalai sebanyak 14.962 KK.

Baca juga: Wawali Kota Tanjungbalai monitoring UNBK SMA sederajat

"Jadi, berdasarkan BDT BPNT dan bantuan subsidi beras madani sudah lebih dari cukup untuk membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai," ujar M.Isris.

Ditambahkan, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penanda tanganan fakta integritas oleh Lurah se Kota Tanjungbalai terkait data penerima bantuan pangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019