Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan TNI-Polri selaku institusi bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu 2019.

"Apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan, harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu serentak tersebut," kata Dadang, dalam amanatnya pada Apel Gelar Pasukan dalam Kesiapsiagaan Pemilu 2019, di Lapangan Sejati Medan, Jumat.

Terkait dengan penyelenggaraan pemilu serentak, menurut dia, masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraan pemilu.

"Kita ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkn indeks kerawanan pemilu yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan pemilu setiap daerah," ujar Dadang.

Ia mengatakan, pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan, serta ketertiban masyarakat.

"Saya mengajak seluruh 'stakeholder' terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir, serta mengatasi kerawanan-kerawanan tersebut," ucap dia.

Dadang menjelaskan, dalam tahapan pemilu serentak tahun 2019 ini muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoaks, dah meningkatnya politik identitas disamping kerawanan lainnya.

"Saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan pemilu serentak tahun 2019, yakni pahami bahwa tugas PAM Pemilu ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun dan sekaligus menjadi amal ibadah," ucap dia.

Kemudian, yang kedua jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.Segera kenali, cari, temukan dan atasi, serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu kelancaran pemilu serentak tahun 2019.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita hoaks, dan menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.

"Inventarisasi dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman," tuturnya.

Acara tersebut dihadiri Dandim 0201/BS diwakili Pasi Opsa Mayor Inf Amrizal Nasution, mewakili Wali kota Medan, mewakili Bupati Deliserdang, Ketua KPU Medan, Ketua Bawaslu Medan, dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019