Ketua DPR RI Bambang Soesatyo masih akan menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kabar operasi tangkap tangan terhadap salah satu anggota DPR RI di Jakarta, Rabu (27/3).

"Masih ada berita simpang siur. Saya akan cek kebenarannya. Setelah penangkapan kan masih menunggu 24 jam. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Bambang Soesatyo yang karib dengan sapaan Bangsoet kepada wartawan di sela seminar melawan hoaks di Balai Kartini, Jakarta, Kamis.

Dengan belum adanya keterangan resmi dari KPK, menurut dia, semestinya semua pihak berperasangka baik dulu.

Politikus Golkar itu berharap ke depan tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang terlibat perbuatan tercela sehingga dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

"Kita doakan tidak ada lagi anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela," ucap Bambang Soesatyo.

Baca juga: Ketua KPK benarkan ada kegiatan penindakan di Jakarta
Baca juga: Kader dikabarkan kena OTT, Golkar tunggu penjelasan KPK

KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

Baca juga: KPK turut amankan anggota DPR RI
Baca juga: KPK amankan tujuh orang OTT di Jakarta

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Pewarta: Dyah Dewi Astuti

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019