Pemkab Nias, Sumatera Utara, terus melakukan pembenahan di berbagai sektor dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Bupati Nias  Sokhiatulo Laoli di Nias, Selasa, mengatakan, pembenahan dilakukan pada tataran kelembagaan, manajemen kepegawaian, tata kelola keuangan dan aset, perencanaan dan pengawasan maupun pada kegiatan pengawasan publik.

"Selama tahun 2018, telah ada sejumlah keberhasilan keberhasilan yang telah dicapai Pemkab Nias pada pelaksanaan pembangunan bidang pemerintahan dan aparatur," ungkapnya.

Baca juga: Pendamping Desa asal Nias ikut Benchmarking ke China
Baca juga: Sail Nias 2019 peluang Nias promosikan destinasi wisata kelas dunia

Keberhasilan yang telah dicapai tersebut adalah ketetapan waktu dalam penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nias setiap tahun, menyelesaikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tepat waktu, mengelola perencanaan, keuangan dan aset daerah berbasis sistem aplikasi.

Hingga tahun 2018 sudah ada sebanyak 99 kepala desa definitif yang direkrut melalui pemilihan kepala desa di Kabupaten Nias.

"Pemkab juga telah memfasilitasi dan memberikan tugas belajar kepada beberapa aparatur untuk meningkatkan sumber daya aparatur selama tahun 2018," katanya.

Selain itu, pemkab juga terus meningkatkan pelayanan publik dengan melaksanakan pelayanan perizinan langsung di kecamatan, sehingga izin yang telah dilayani dan diproses pada tahun 2018 ada sebanyak 315 izin.

Persentase kepemilikan kartu tanda penduduk (e-KTP) di kabupaten Nias mencapai 81,09 persen dan kepemilikan kartu identitas anak (KIA) mencapai 9,22 persen.

Selain itu, kepala keluarga yang telah memiliki kartu keluarga mencapai 91,28 persen, penduduk yang memiliki akta kelahiran 51,74 persen, memiliki akta nikah 44  persen dan telah diterbitkan akta kematian sebanyak 76,30 persen.

Namun dari sejumlah keberhasilan tersebut yang dicapai pada  2018, dia mengakui ada juga berbagai kelemahan dan kekurangan, dimana beberapa target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan belum dapat dicapai," katanya. 


 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019