Sebanyak 513 pengawas TPS se-Kota Tebing Tinggi, Senin (25/3), dilantik dan diambil sumpaholeh Ketua Bawaslu masing-masing di lima kecamatan. 

Hadir Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, para camat, lurah, Ketua PPS, Ketua PPK, jajaran Panwaslu, PPL dan PTPS.

Ketua Bawaslu Kecamatan menyampaikan harapan bagi peserta pengawas TPS yang sudah dilantik dan mendapatkan surat mandat. Ini menjadi awal bagi pengawas TPS Pemilu 2019 sebagai penyelenggara di bidang pengawasan. 

"Dan hari ini juga dilakukan bimtek bagi pengawas agar semakin paham akan tugasnya, untuk itu ikutilah bimtek ini sebaik-baiknya," ujarnya

Ketua Banwaslu Tebing Tinggi Huriadi Panggabean kepada wartawan mengatakan, pengawas TPS Pemilu 2019 harus melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.

Tugas pengawas TPS yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019