Masyarakat Desa Stungkit Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, lakukan pertemuan dengan pihak Kepolisian Resor maupun Kepala Desa, akhirnya diputuskan kesepakatan untuk segera melakukan pendirian relawan narkoba.  

Perwakilan Satuan Narkoba Polres Langkat Iptu Rudi Syahputra, di Stabat, Jumat, mengatakan, menyangkut dengan adanya pemasangan spanduk di Desa Stungkit Kecamatan Wampu kemarin "Selamat datang di balon desa narkoba" permasalahannya dikarenakan adanya pertemuan antara masyarakat dengan pihak desa, untuk merealisasikan relawan berdirinya relawan anti narkoba.

Akan tetapi hingga 19 Maret 2019, apa yang menjadi permintaan warga belum dikerjakan pemerintah desa, dikarenakan lambatnya kepaa desa merespon keinginan warga, sehingga masyarakat merasa kecewa akhirnya membuat spanduk.

"Bukan karena Polres Langkat tidak melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika di Desa Stungkit Kecamatan Wampu," katanya.

Akhirnya setelah dilakukan pertemuan maka diputuskan peemrintah desa akan melakukan pembentukan relawan anti narkoba berkordinasi dengan pihak BNN Langkat dan Satuan Narkoba Polres Langkat.

Selanjutnya juga disepakati pihak Polres Langkat akan memasang spanduk anti narkoba dan spanduk yang sudah dipasang disepakati akan dicabut setelah kepala desa memasang plank dan spanduk anti narkoba terlebih dahulu, ungkapnya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019