Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dinilai sudah masuk dalam taraf darurat pencabulan, dan untuk itu perlu solusi untuk menghentikannya.
Hal itu disampaikan Kordinator Hukum dan HAM Kompak Kabupaten Langkat Togar Lubis SH MH, di Stabat, Kamis.
Togar Lubis menyampaikan bila tidak dicarikan solusi untuk mengatasinya tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan terkena sehingga dampaknya akan terus semakin meluas.
"Kedaruratan ini agar menjadi perhatian serius dari lintas instansi dan harus duduk dalam satu forum untuk mencari solusinya seperti Kemenag, Dinas Pendidikan, Polres, Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun organisasi yang concren terhadap masalah itu," ujarnya.
Dalam dua minggu yang lalu saja dua masalah besar terhadap kasus pencabulan anak mencuat kepermukaan diantaranya yang terjadi di Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang, dimana korbannya anak laki-laki.
"Pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren Al Ikhwan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Langkat," sambungnya.
Baru beberapa hari ini kembali mencuat kasus yang sama pelecehan terhadap pelajar Stanawiyah putri yang terjadi ndisalah satu tempat di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjungpura.
Beberapa korban sudah melaporkan pristiwa itu dan kini masuk dalam ranah penyidikan polisi, para korban juga sudah diambil keterangannya oleh penyidik.
"Belum lagi berbagai aksus pencabulan sebelumnya baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap ke permukaan, tentu ini pemikiran yang serius untuk mengatasinya sebelum terjadi korban berikutnya," harapnya.
Sementara itu Hidayat Syahputra SH selaku Sekretaris Kompak Langkat menyampaikan bila ada para korban dugaan pencabulan kiranya dapat melaporkan hal itu kepada organisasi yang dipimpinnya.
"Kami siap mendampingi para korban serta memberikan perlindungan dan bantuan termasuk sekarang ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi agar tidak semakin banyak lagi korban yang berjatuhan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Kordinator Hukum dan HAM Kompak Kabupaten Langkat Togar Lubis SH MH, di Stabat, Kamis.
Togar Lubis menyampaikan bila tidak dicarikan solusi untuk mengatasinya tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan terkena sehingga dampaknya akan terus semakin meluas.
"Kedaruratan ini agar menjadi perhatian serius dari lintas instansi dan harus duduk dalam satu forum untuk mencari solusinya seperti Kemenag, Dinas Pendidikan, Polres, Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun organisasi yang concren terhadap masalah itu," ujarnya.
Dalam dua minggu yang lalu saja dua masalah besar terhadap kasus pencabulan anak mencuat kepermukaan diantaranya yang terjadi di Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang, dimana korbannya anak laki-laki.
"Pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren Al Ikhwan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Langkat," sambungnya.
Baru beberapa hari ini kembali mencuat kasus yang sama pelecehan terhadap pelajar Stanawiyah putri yang terjadi ndisalah satu tempat di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjungpura.
Beberapa korban sudah melaporkan pristiwa itu dan kini masuk dalam ranah penyidikan polisi, para korban juga sudah diambil keterangannya oleh penyidik.
"Belum lagi berbagai aksus pencabulan sebelumnya baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap ke permukaan, tentu ini pemikiran yang serius untuk mengatasinya sebelum terjadi korban berikutnya," harapnya.
Sementara itu Hidayat Syahputra SH selaku Sekretaris Kompak Langkat menyampaikan bila ada para korban dugaan pencabulan kiranya dapat melaporkan hal itu kepada organisasi yang dipimpinnya.
"Kami siap mendampingi para korban serta memberikan perlindungan dan bantuan termasuk sekarang ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi agar tidak semakin banyak lagi korban yang berjatuhan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019