Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa saja mempertimbangkan larangan beroperasi untuk pesawat Boeing 737 Max 8 seperti yang dilakukan Singapura.

"Ya kalau Singapura bisa lakukan, kenapa kita tidak bisa?" kata Luhut usai menghadiri sebuah acara di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa.

Namun Luhut mengaku tak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan tersebut. Berbagai aspek, terutama terkait kelaiakan dan keselamatan akan menjadi pertimbangan pemerintah. Hal itu juga, kata Luhut, tidak akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Evaluasi yang cermat. Tidak boleh buru-buru karena menyangkut banyak pihak," ujar dia.

Saat ini, ujar Luhut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah mengambil tindakan untuk mengkandangkan sementara (grounded) pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Indonesia dalam sepekan ke depan.

Selama larangan terbang sementara ini berlaku, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia.

Luhut mengatakan akan menggelar rapat bersama Menteri dan pimpinan lembaga terkait dalam waktu dekat untuk menilai hasil inspeksi terhadap Boeing 737 Max 8.

"Boeing tadi kita saya pikir sudah temporary grounded (dikandangkan sementara) dan besok kami membicarakan itu lagi," ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah saat ini mengutamakan keselamatan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat. Jila hasil inspeksi, menyatakan bahwa Boeing 737 Max 8 lemah dalam segi keamanan, maka Indonesia bebas menetapkan kebijakan selanjutnya terkait penggunaan atau operasional pesawat tersebut.

"Anything could happen (apapun bisa saja terjadi). Kami kan lihat keamanannya," kata Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, akan bertindak tegas walaupun beberapa maskapai penerbangan masih melakukan pemesanan pesawat Boeing 737 Max 8.

"Ya makanya nanti kami lihat, kalau memang pesawatnya masih cacat, misalnya masa saya tetap beli dari kamu, nanti barang jatuh bawa rakyat saya," ujarnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan Boeing dan sejumlah negara yang melarang sementara operasional Boeing 737 Max 8 seperti Indonesia, yakni China dan Ethiopian.

Luhut menyebut masa inspeksi Boeing 737 Max 8 bisa saja lebih dari satu pekan jika ditemukan hal-hal serius. Namun, ia masih akan menunggu informasi dari Kementerian Perhubungan.

Perhatian serius otoritas negara terhadap Boeing 737 Max 8, muncul setelah pesawat jenis sama milik maskapai Ethiopian Airlines, jatuh sekitar enam menit setelah lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Minggu (10/3).

Padahal, lima bulan sebelumnya, pesawat jenis yang sama milik Lion Air jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2019.

 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019