Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) menginspeksi pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Pertimbangan kami meyakinkan aspek keselamatan setelah kejadian juga dilakukan banyak langkah yang jelas harus dimulai hari ini di Bandara Soekarno-Hatta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti saat ditemui di acara Inodnesia Aviation Training and Education Conference (IATEC) 2019 di Jakarta, Selasa.
Inspeksi dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.
“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Polana.
Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan satu dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia.
Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019 diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
Ia mengaku belum akan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 yang terbang menuju dan keluar Indonesia seperti Singapura.
Vice President Airworthiness Garuda Indonesia Purnomo mengatakan pengecekan tersebut untuk memastikan semua aspek yang bagian dari komponen keselamatan penerbangan laik.
"Pengecekan kali ini memastikan sistem kecepatan udara, ketinggian dan ‘angle of attack’ beroperasi dengan baik, jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pertimbangan kami meyakinkan aspek keselamatan setelah kejadian juga dilakukan banyak langkah yang jelas harus dimulai hari ini di Bandara Soekarno-Hatta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti saat ditemui di acara Inodnesia Aviation Training and Education Conference (IATEC) 2019 di Jakarta, Selasa.
Inspeksi dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.
“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Polana.
Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan satu dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia.
Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019 diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
Ia mengaku belum akan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 yang terbang menuju dan keluar Indonesia seperti Singapura.
Vice President Airworthiness Garuda Indonesia Purnomo mengatakan pengecekan tersebut untuk memastikan semua aspek yang bagian dari komponen keselamatan penerbangan laik.
"Pengecekan kali ini memastikan sistem kecepatan udara, ketinggian dan ‘angle of attack’ beroperasi dengan baik, jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019