Medan (Antaranews Sumut) - Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba menegaskan  permasalahan di angkutan online Grab di Medan dengan tuduhan ada order prioritas untuk pengemudi kelompok tertentu harus segera dituntaskan.
     
"Sebagai anggota DPD RI, saya akan mempelajari kasus itu agar permasalahan di Grab selesai," ujarnya di Medan, Minggu.

Dia mengatakan itu dalam diskusi angkutan sewa khusus / online di Medan yang dihadiri pengemudi Grab.

Parlindungan menegaskan, tuduhan dari pengemudi individual bahwa pengelola Grab yakni  PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI )memberi order prioritas kepada kelompok pengemudi mitra perusahaan itu harus dipastikan benar atau tidak.

"Kalau tuduhan itu benar, maka tentunya tidak dibenarkan dan harus ada tindakan tegas dan sistimnya dibenahi kembali," katanya.

Dia menegaskan, jangan sampai ada perubahan atau penyalahgunaan fungsi aplikasi.

"Saya akan pelajari kasus itu secara serius.Saya akan meminta masukan dari ahli sistim aplikasi, Dinas Perhubungan Sumut, pihak Grab dan terkait lainnya," katanya.

Apalagi, ujar Parlindungan, kasus di Grab itu terjadi secara nasional dan telah banyak merugikan pengemudinya.

Pengemudi Grab, Y  Sagala menyebutkan,  dugaan adanya "permainan" pada sistim aplikasi order mengacu pada seringnya hilang sinyal sehingga pesanan penumpang tiap hari menurun hingga 50 persen lebih.

"Kalau satu hari awalnya orderan penumpang bisa hingga 12 pesanan, sekarang dapat tujuh saja sudah termasuk banyak.Sinyal order sering kali hilang," katanya.

Tindakan operator yang memberikan prioritas order penumpang kepada mitra yang tergabung dalam perusahaan vendor PT TPI itu membuat pendapatan pengemudi Grab merosot sehingga akhirnya yang mobilnya masih kredit, tidak bisa membayar cicilan per bulannya.

Dugaan adanya permainan sistim order itu membuat pengemudi melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut belum lama ini.

"Pengemudi berharap, Pak Parlindungan bisa membicarakan dan.mencari solusi kasus di Grab ke pemerintah pusat," ujar Sagala.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019