Medan (Antaranews Sumut) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementeristek Dikti) menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin pembukaan Program Studi (Prodi) Ilmu Kedokteran Gigi pada Program Magister di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

Penyerahan SK Kemenristekdikti itu dilakukan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto kepada Rektor UNPRI Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes di kantor LLDikti I Jalan Sempurna Tanjung Sari Medan,kemarin.

Rektor UNPRI Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes mengungkapkan, UNPRI merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS)  di Sumut yang memiliki Magister Prodi Ilmu Kedokteran Gigi.

Untuk itu rektor menyatakan bersyukur karena diberi kepercayaan oleh Menristek Dikti untuk membuka prodi Ilmu Kedokteran Gigi pada Program Magister universitas yang dipimpinnya itu. 

"UNPRI  akan menjaga amanah yang diberikan pemerintah dengan mengawal mutu S2 atau program magister," katanya.
     
Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada LLDikti Wilayah I atas pembinaannya selama ini sehingga UNPRI mendapat kepercayaan untuk mendapatkan izin prodi S2 dari Dikti.

Diungkapkannya, untuk mengajukan prodi baru tersebut, UNPRI menyiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Pemerintah pun menilai kecakupan itu semua sehingga  UNPRI diberi izin mengelola prodi baru. 

"Dengan dasar itu pemerintah memberi kepercayaan kepada UNPRI untuk mengelola prodi Prodi Ilmu Kedokteran Gigi pada program Magister," ungkapnya.
 

Pewarta: Munawar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019