Asahan (Antaranews Sumut)- Perekrutan tenga kontrak di sejumlah puskemas di Asahan yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan dan Puskemas menjadi sorotan para tenaga kerja sukarela (TKS) yang mengabdi di lembaga kesehatan tersebut.

Ratusan perawat berpakaian putih mewakili 29 puskemas mendatangi kantor Bupati Asahan untuk mempertanyakan sistem perekrutan tanga kontrak bidang kesehatan tersebut, karena pihaknya menilai perekrutan tidak transparan.

Kunjungan mereka langsung diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik ZA langsung menjelasakan perekrutan tenaga kontrak tersebut merupakan kewenangan mutlak dinas kesehatan. “ Karena tidak melalui BKD, Bupati tidak tahu hal ini,” kata Taufik dihadapan para perawat

Dan persoalan tersebut telah diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sistem perekrutan, dasar perekrutan serta data tenaga kontrak.Tujuan agar inspektorat bisa mengali informasi dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur. “ Kita ingin tahu apakah perekrutan sudah benar atau salah,” ucap Taufik.

Selain itu, Taufik menyebutkan pihaknya akan mendata seluruh tenaga sukarela kesehatan yang bertujuan untuk merumuskan kesejahteran para tenaga sukarela tentunya nantinya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tidak bertentangan.

“ Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak PPNI dan perawat,” ucapnya, sembari mengucapkan terimaksih kepada tenaga kesehatan yang telah mengabdi di Pemkab Asahan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Asahan, Edy Syahputra  mengatakan bahwa seleksi rekrutmen tenga kontrak kesehatan dinilai tertutup dilakukan secara diam-diam.

"Kami perwakilan 29 puskemas tidak mengetahui ada penerimaan tenaga kontrak. Ketahuannya saat tenaga kontrak masuk kerja,” kata Edy.

Edy menyebutkan pihaknya adalah tenaga sukarela dan tidak menuntut gaji, tapi pihaknya menuntut keikutsertaan rekrutmen yang dilakukan. “ Bukan gaji yang kami tuntut. Tapi ketransparan yang kami minta,” ucapnya, sembari mengatakan aksi yang dilakukan merupakan punjak akhir dari mediasi. 

Pewarta: Indra

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019