Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Satgas Kamtibmas Lapas Kelas II B Tebing Tinggi dibantu Polres Tebing Tinggi dan Kodim 0204/DS melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan lapas, Kamis (21/2).

Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba memimpin langsung penggeledahan di kamar tahanan dibantu Pabung 0204/DS Mayor Infanteri Robet Sinaga dan personel Polres Tebing Tinggi.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di setiap blok hunian yang dicurigai dan merupakan target, petugas berhasil menemukan 47 handphone, tiga set alat hisap sabu jenis bong dan 27 senjata tajam berupa pisau dan cutter dari dalam kamar tahanan.

Kalapas Theo Purba menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya juga akan terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara rutin tanpa terjadwal. 

Penggeledahan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga binaan dan juga bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di sekitar Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, ujarnya

Dengan ditemukannya barang-barang di dalam kamar tahanan, Theo Purba berjanji akan segera mengusutnya. 

:Bagi para warga binaan yang terbukti menyimpan barang tersebut, akan kita berikan sanksi tegas berupa isolasi," tegasnya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019