Asahan (Antaranews Sumut) - Polres Asahan bersama dinas Sosial melakukan nota Kesepahaman tentang mengawalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Hal dilakukan atas tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang  bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

“ Kita telah koordinasi dengan Polres Asahan untuk penyaluran bansos ini  kepada warga, agar tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial M Raih usai melakukan rapat dengan pihak Polres Asahan .

Rais menjelasakan tujuan kesepahaman tersebut untuk kelancaran dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat yakni  tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas , tepat jenis dan tepat cara.

Selain itu, kata Rais kordinasi dan kesepahamn untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan dan sinergitas para pihak dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar bantuan sosial dapat tersalurkan dan terima oleh penerima manfaat dan untuk menindak terhadap penyimpanan dalam penyaluran bantuan sosial.

“ Penyaluran ini akan dibantu oleh pihak Polres sehingga bantuan pemerintah ini bisa disalurkan tepat waktu,” ucap Rais.

Adapun ruang lingkup kepahaman yakni, mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kegiatan lainya yang disekapati oleh kedua belah pihak. “ Bantuan yang kan kita salurkan berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH),” ungkap Rais.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kesepahaman di Kabupaten Asahan. “ Kita siap mengkawal dan menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Bantuan ini harus sampai kepada warga yang berhak,” ucap Kapolres.

Pewarta: Indra

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019