Sibolga (Antaranews Sumut)-Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga kembali didemo dan meminta agar Kajari Sibolga, Timbul Pasaribu dicopot dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wartawan dan LSM Peduli Penegakan Hukum (AMPUH) Sibolga-Tapanuli Tengah, Rabu (6/2).

Menurut ‘Ampuh’ bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga yang dipimpin oleh Timbul Pasaribu selama dua tahun lebih dinali gagal menjalankan tugasnya.

“Tanggal 18 Desember 2018 kemarin kami telah lakukan aksi serupa di tempat ini yang meminta Kajari Sibolga segera mengusut kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh oknum wartawan, LSM dan bahkan laporan pimpinan DPRD Tapteng terkait kasus pembangunan Kantor Babpeda Tapteng yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Namun hingga hari ini tidak ada jawaban dan tindakan dari Kajari Sibolga. Ada apa dengan Kajari Sibolga ini yang mendiamkan laporan dari kami,”Tanya Irwan Daulay selaku penanggungjawab aksi dalam orasinya di depan kantor Kejari Sibolga.

Diungkapkan Irwan, masih banyak lagi kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM terkait kasus dungaan korupsi di Sibolga-Tapteng, tetapi laporan itu dibuat hanya berkas saja tanpa ada upaya maksimal dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga.

“Kami tidak percaya lagi dan kecewa atas sikap Kajari Sibolga yang hingga saat ini masih belum menindaklanjuti pengaduan kami terkait kasus-kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan 11 kepala desa, beberapa orang oknum Camat dan Kadis di Pemkab Tapteng dan pengaduan kasus lainnya. Untuk itu kami meminta kepada Kajagung dan Kajatisu agar mencopot Kajari Sibolga dari jabatannya dan menempatkan pejabat yang mau bekerja dan memerangi korupsi,”tandasnya.

Aksi demo ‘Ampuh’ yang kedua kali ini ke Kejari Sibolga turut dikawal dari pihak Polres Sibolga. Massa membentangkan poster-poster yang berisikan kecaman kepada Kajari Sibolga yang dinilai ‘mandul’ untuk menindak kasus korupsi di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Bahkan masa juga membawa relif peti mati yang hendak diserahkan ke Kajari Sibolga Timbul Pasaribu. Namun karena Kajari tidak ada di tempat, sehingga relif peti mati hanya diletakkan di depan kantor Kejari Sibolga.

Sementara itu mewakili Kajari Sibolga, Ahmad Arif selaku Kasi Intel Kejari Sibolga menyampaikan, bahwa Kajari Sibolga tidak berada di kantor karena ada tugas di luar kota. Selaku Kasi Intel dirinya akan menerima apa yang menjadi tuntutan dari ‘Ampuh’ dan akan disampaikan kepada Kajari.

“Berhubung pak Kajari tidak ada di kantor karena ada tugas luar, maka apa yang menjadi tuntutan dari ‘Ampuh’ akan kami sampaikan nanti. Dan terkait relih peti mati ini, saya tidak mau menerimanya, dan kalau mau diletakkan di depan pagar ini terserah kalian,”jawab Arif singkat.
Setelah mendengar jawaban dari Kasi Intel, massa dari AMPUH pun membubarkan diri dengan tertib dan mengancam akan tetap melakukan demo ke Kejari Sibolga.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019