Medan. 31/1 (Antara) - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah  menegaskan dirinya tidak lagi di PT Anugrerah Langkat Makmur atau ALAM yang sedang bermasalah terkait kasus lahan sawit di Langkat, Sumut.

"Sudah lama saya tidak di situ (PT ALAM)," ujarnya saat ditanya wartawan di Medan, Kamis soal seputar ditahannya adik Wakil Gubernur Sumut itu, Musa Idishah atau Dodi terkait permasalahan lahan PT ALAM.

Musa Rajekshah atau akrab dipanggil Ijeck tidak merinci sejak kapan dia tidak lagi bergabung di perusahaan tersebut.

Bahkan awalnya dia seperti tampak enggan mengomentari kasus yang menimpa adik dan keluarganya.

Namun saat ditanya kesediaannya jika diperiksa sebagai saksi, Ijeck mengaku tidak  keberatan.

Tapi tentunya, katanya, menyesuaikan pada aturan hukum dan aturan jabatan sebagai Wakil Gubernur Sumut.

Ditanya soal persoalan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Langkat yang membuat PT ALAM berurusan dengan hukum,  menurut dia, semua ada aturannya seperti yang diterapkan Dinas Kehutanan.

"Dinas Kehutanan yang tahu benar atau tidak dan seharusnya ketentuan yang berlaku diterapkan sama untuk semua perusahaan," katanya.
    
Di lokasi kawasan PT ALAM, banyak perusahaan lain yang beroperasi.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Dodi sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat seluas 366 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktoeta Reskrim Khusus.

Dia menyebutkan, seluas 366 hektare perkebunan kelapa sawit itu, berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Besitang, Kecamatan Sei Lepan, dan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut.

Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah DS di Komplek Cemara Asri dan kantor PT.ALAM di Jalan Sei Deli Medan.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019