Simalungun (Antaranews Sumut) - KPU Daerah Kabupaten Simalungun menetapkan jumlah pemilih pada Pemilu serentak tahun 2019 dengan agenda pemilihan anggota Legislatif dan Presiden serta wakilnya mencapai 638.052 orang.

"Begitu pun masih ada perubahan, data itu (sifatnya) bergerak," kata Ketua KPU setempat, Raja Ahab Damanik pada rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, di Pamatang Raya, Rabu.

Komisioner untuk periode 2018-2023 itu menegaskan komitmen pihaknya untuk mengakomodir pemilih sampai pada waktu pencoblosan.

Disebutkan, para pemilih nantinya memberikan hak suara untuk anggota DPR tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, DPD dan Presiden/Wakil Presiden di 2.646 TPS yang tersebar di 32 kecamatan. 

Logistik surat suara hingga saat ini masih dalam proses pencetakan di pusat, sedangkan kelengkapan TPS dan kotak suara sudah tersedia. 

Pihaknya tengah mengupayakan penambahan ruang atau tempat penyimpanan kotak kertas suara nantinya.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019