Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Kajaksaan Negeri Labuhanbatu membangun komitmen menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada seluruh pegawai di daerah.

Dalam komitmen bersama itu di hadiri para kepala seksi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai/tata usaha dan penandatanganan fakta integritas. 

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Setyo Pranoto di Rantauprapat, Selasa (29/1) menyampaikan Program WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayan (WBBM) merupakan komitmen bersama penegak hukum.

Program ZI dan WBK berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. 

Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentengan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. 

Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kejari Labuhanbatu serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peeaturan yang dilaporkan. 

"Agar Kejari Labuhanbatu dapat menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani. Tujuannya, bagaimana supaya kejaksaan ini lebih eksis dan bersih melayani masyarakat," ujar Setyo Pranoto.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019