Bogor (Antaranews Sumut) - Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membebaskan narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir.

"Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur yang dikenal oleh sebagian masyarakat sebagai Lapas Teroris, saya bertemu dengan Ustad Abu Bakar Baasyir," kata Yusril, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat.

Kedatangan yang sekian kalinya ini kata Yusril sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meyakinkan Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan.

Alasan membantu kebebasan jelas Yusril, Presiden Joko Widodo memiliki banyak pertimbangan untuk membebaskan, pertama dengan alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.

Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut.

Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan.

Jadi tidak sebagai tahanan rumah, ini pembebasan beliau dan keadaan sedang sakit kakinya bengkak, ucapnya.

"Saya sudah bicara dengan Ustad Abu Bakar dan menerima tawaran itu dan tidak ingin melakukan aktivitas apa-apa, bahkan bersedia tidak menerima tamu siapa siapa tidak apa, yang penting dekat dengan keluarga," jelas Yusril.

Kata dia, Abu Bakar Baasyir menyampaikan setelah bebas tidak akan berceramah di mana-mana, namun fokus istirahat sebagai orang tua dan dekat bersama keluarga.
 

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019