Batu Bara (Antaranews Sumut) - Lembaga pemasyarkatan adalah satu elemen pelaksana ketertiban wilayah yang berfungsi sebagai rumah tahanan yang memberikan efek jera bagi narapidana yang menjalani masa hukuman. 

"Lapas harus mampu memberikan penyadaran dan motivasi untuk memulai kehidupan yang lebih baik taat hukum dan tertib sehingga dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban," kata Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP di Lima Puluh, Kamis.

Dalam upaya merehalibitasi perilaku dan sikap mental para narapidana tidak hanya dapat di lakukan oleh lapas itu sendiri.

Tetapi memerlukan hubungan sinergis, komitmen dan setara antara unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan semua unsur penegak keadilan Kabupaten Batu Bara. 

Diharapkan lapas  bisa memproduksi suatu produk tertentu dengan mengembangkan potensi pada masing  masing sumber daya. Lapas merupakan tempat pembinaan bagi para pelaku kejahatan untuk dapat kembali masuk kedalam masyarakat. 

"Kita harus saling sinergi bertukar pikiran saling kordinasi saling mebantu satu dengan yang lain nya dalam melayani masyarakat Batu Bara," katanya.
 

Pewarta: Suhaimi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019