Medan  (Antaranews Sumut) - Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Asren Nasution di Medan, Kamis dilantik menjadi  Penjabat Bupati Pakpak Bharat setelah bupati sebelumnya Remigo Yolando Berutu ditahan Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK.

Remigo yang menjadi bupati untuk periode kedua sejak Februari 2016, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada November 2018. 

Dia dituduh menerima suap ratusan juta Rupiah terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh Dinas PUPR .

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam pidatonya usai melantik Asren mengatakan, Asren akan bertugas sebagai Penjabat Bupati Pakpak Bharat hingga adanya keputusan hukum tetap (inkrah) terhadap Remigo.

"Pakpak Bharat perlu pemimpin agar kesinambungan pembangunan di daerah itu terus berjalan," katanya.

Apalagi, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Maju Ilyas Padang juga telah meninggal dunia.

Gubernur menegaskan, ibarat kapal yang tidak punya nahkoda, Pakpak Bharat juga akan goyang jika tidak memiliki pemimpin.

Edy berharap agar Asren  bisa memimpin dengan baik dan benar sehingga pembangunan di Pakpak Bharat berjalan baik seperti telah direncanakan. 

Edy juga berharap semua pihak terkait bersama-sama menjalankan program pembangunan di kabupaten itu sesuai  visi dan misi Pemprov Sumut.

Terkait bupati defenitif, Edy menyatakan menunggu keputusan inkrah terhadap Remigo. 

Nama yang akan diajukan ke Presiden/Kemendagri tergantung usulan partai pengusung.

"Saya berharap nantinya yang diusulkan tidak hanya satu orang sehingga bisa dipilih yang terbaik," katanya.
     



 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019