Medan (Antaranews Sumut) - Kota Lubuk Pakam di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, untuk ke-15 kalinya menerima Piala Adipura dari pemerintah pusat sebagai lambang kota terbersih.
     
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung yang dihubungi dari Medan, Senin, mengatakan, penghargaan Piala Adipura untuk Kota Lubuk Pakam katagori kota kecil itu diserahkan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan di Jakarta.

"Alhamdulillah Kota Lubuk Pakam kembali menerima Piala Adipura. Ini berarti sudah 15 kali menerima penghargaan Adipura, yakni 13 dalam bentuk piala dan dua dalam bentuk sertifikat Adipura," katanya yang turut mendamping Bupati Ashri Tambunan.
 
Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, untuk ke-15 kalinya menerima Piala Adipura dari pemerintah pusat yang merupakan sebagai lambang kota terbersih. (Antara Sumut/ist) (Antara Sumut/ist)

Ia menyampaikan Bupati Ashari Tambunan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kota Lubuk Pakam atas keberhasilan kembali meraih Piala Adipura. 

Hal itu menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat bertekat untuk menjadikan Kabupaten Deliserdang sebagai daerah "Berseri" yakni bersih, rapi, sejuk, rindang dan indah.

Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari dukungan semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya di sekitar Kota Lubuk Pakam sebagai Ibukota Kabupaten Deliserdang.

"Jadi saya berharap dengan diraihnya Piala Adipura ini diharapkan Deliserdang bisa menjadi daerah yang maju sesuai dengan visinya yakni Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan," katanya.

Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan anugerah Adipura kepada 146 penerima penghargaan terdiri dari 1 Adipura Kencana, 119 Piala Adipura kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang, kota kecil yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan kinerja pengurangan sampah kepada 11 kabupaten/kota.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019