Medan, 4/1 (Antaranews Sumut) - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada bulan April mendatang, berita hoax dan ujaran kebencian jangan sampai menjamur di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda, Jumat, mengatakan penyebaran berita tersebut, dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, sehingga membuat resah, takut, dan merasa tidak nyaman.

Apalagi, menurut dia, saat ini sedang menghadapi pesta demokrasi dan daerah Sumut merupakan miniaturnya Indonesia dengan kemajemukan yang selalu terjaga.

"Jadi, jangan sampai kita terpengaruh dengan isu-isu yang sengaja ingin membuat Sumut terkotak-kotak," ujar Kombes Pol Tatan.

Ia mengatakan, apabila ada mendengar berita atau informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, dan jangan dengan mudah disebarkan melalui whatsapp, twiter maupun facebook.

Karena hal tersebut, bisa menimbulkan masalah dan juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Perbuatan tersebut, dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas, dan harus dihindari oleh masyarakat," ucap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Tatan menyebutkan, jika mengetahui adanya berita belum tentu benar, lebih baik ditanyakan lebih dahulu kepada aparat yang berwenang.Dan jangan disebarkan atau ditambah-tambahi.

Polda Sumut akan meningkatkan fungsi dan peran unit cyber dalam melakukan segala langkah untuk mengantisipasi berita hoax dan ujaran kebencian.

Hingga saat ini, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian tersebut, hanya dilakukan orang-orang yang tidak terorganisir.

Dari kasus yang ditangani Polda Sumut, umumnya dilakukan secara perorangan, baik karena alasan sentimen pribadi, maupun hanya sebatas ikut menyebar.

"Jadi, ketika pelakunya ditangkap, rata-rata mereka mengaku tidak tahu pembuat berita hoax, kasusnya belum ada ditemukan di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019