Jakarta (Antaranews Sumut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dokumen yang menggunakan kop surat "Komisi Pemberantasan Koropsi" terkait rekrutmen pegawai baru.

"KPK menerima informasi dan pertanyaan dari masyarakat melalui email informasi@kpk.go.id tentang adanya sebuah dokumen yang menggunakan kop surat 'Komisi Pemberantasan Koropsi' (KPK) tertanggal 28 Desember 2018 yang ditujukan kepada 'Para Calon Karyawan KPK Indonesia'," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Adapun lembaga "Komisi Pemberantasan Koropsi" tersebut beralamat di Denpasar, Bali.

"Pada dokumen tersebut tertulis informasi 85 nama peserta disebut lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya," ucap Febri.

KPK memastikan bahwa dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI dan mengimbau masyarakat hati-hati dengan penipuan dan diiming-imingi janji bekerja sebagai pegawai KPK. 

"Jika ada permintaan uang atau tindakan penipuan, silakan segera melaporkan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Bagi masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi terkait dengan hal-hal seperti ini dapat menghubungi KPK di "call center" 198," ujar Febri.

Selain itu, lanjut Febri, KPK saat ini juga tidak sedang melakukan rekrutmen pegawai baru seperti yang terdapat pada dokumen tersebut.

"Jika dibutuhkan rekrutmen maka akan diumumkan secara resmi di www.kpk.go.id atau saluran resmi KPK lainnya dan dapat dikonfirmasi kebenarannya ke KPK," katanya. 
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019