Asahan (Antaranews.Sumut) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Asahan akan menyegel puluhan tower di wilayah Asahan. 

Penyegelan Base Transceiver Station ( BTS) yang merupakan infrastruktur telekomunikasi jaringan operator tersebut dilakukan karena menungga Pajak  bumi dan bangunan (PBB). 

" Tower tower ini belum bayar PBB,  makanya kita segel, " kata Kaban Bapenda Asahan,  Mahendra disela-sela penyegelan. 

Penyegelan kata Mahendra dilakukan dengan mengembok dan menempel stiker yang bertulisan pemberitahuan bangunan belum melunasi PBB.

" Bila ingin dibuka hubungi kami di Bapenda, jangan coba coba dibuka kami laporkan ke polisi " kata Mahendra sembari mengatakan 
sebelumnya pihaknya telah memberitahukan kepada pihak pilik tower. 

Terkait dengan dana yang tertunggak terhadap puluhan tower tersebut diperkirakan sebesar ratusan juta tidak dapat dikutip karena kurang koperatifnya pemilik tower. Ditambah lagi dengan PBB P2 dari Kecamatan.  

" Karena hal ini PBB kita jadi tidak tercapai 100 %,"  ucap Mahendra. Dari data tunggakan para pemilik tower mencapai 2 hingga 4 tahun. 

 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019