Medan (Antaranews Sumut) - Sebagian besar hotel di Kota Medan memilih tidak membuat acara kembang api di malam pergantian tahun menyusul Surat Edaran Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi soal kegiatan malam tahun baru.
‌     
"PHRI (Persatuan Hotel dan dan Restoran Indonesia) mendapat informasi bahwa sejumlah hotel di Medan, Berastagi dan Parapat tidak membuat acara kembang api dan mengganti dengan kegiatan lain di malam tahun baru," ujar Ketua BPD PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin malam.
‌     
Meskipun PHRI tidak mengirimkan secara resmi Surat Edaran Gubernur Sumut itu kepada anggota, namun hotel-hotel banyak yang tidak menggelar kegiatan penyambutan tahun baru dengan pesta kembang api.
   
"Pengusaha hotel dan restoran memahami Surat Edaran Gubernur Sumut itu sehingga sebagian memilih mengganti acara kembang api dengan kegiatan lain," ujarnya.
‌    
Di Hotel Garuda Plaza misalnya, hanya ada acara makan malam dan "stand up comedy" serta musik.
‌    
"Alhamdulillah, hunian hotel di Medan maupun Sumut secara keseluruhan di malam tahun baru rata-rata 90 persen," ujarnya.
‌     
General Manager Inna Parapat Hotel, Maryanto Sanusi mengaku tidak menggelar acara kembang api di hotel yang dikelolanya itu. "Sudah tahun kedua di Inna Parapat memang tidak ada acara kembang api," katanya.
‌      
Tamu hanya disuguhi makan malam, musik dan berbagi banyak hadiah bagi yang beruntung.
‌     
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam Surat Edarannya tertanggal 27 Desember 2018 menyebutkan, demi menghormati korban akibat bencana alam di beberapa daerah, untuk  perayaan pergantian malam tahun baru di Sumut diimbau agar mengisi dengan kegiatan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing.
‌    
Untuk pemeluk Agama Islam ‌agar menggelar dzikir dan doa agar terhindar dari segala musibah.
     
Gubernur juga mengimbau tidak merayakan malam tahun baru dengan cara meniup terompet, membakar kembang api/mercon dan kebut-kebutan di jalan raya.
‌    
Kepada seluruh pemilik hiburan, pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan/memfasilitasi malam pergantian tahun secara berlebihan.
‌     
Gubernur juga meminta seluruh bupati, wali kota, tokoh agama dan lainnya serta TNI/Polri mengawasi pelaksanaan kegiatan pergantian malam tahun baru.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018