Aekkanopan (Antaranews Sumut) - KPU Labuhanbatu Utara menggelar rapat kordinasi perubahan zona Alat Peraga Kampanye (APK) di Grans Hotel Labura, Kamis. Rakor itu dibuka Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak SHI.

Dalam arahannya sebelum membuka acara, Heriamsyah menyebutkan, rakor digelar menyusul adanya masukan dari partai peserta pemilu terkait zona APK di wilayah tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.

"Mencermati masukan dari parpol, kita menggelar rakor ini untuk merevisi zona APK," katanya didampingi komisioner Habibullah SP, H Safru el Fauzi Lc MA dan Adi Susanto ST dalam acara yang juga dihadiri Ketua PPK se-Labura.

Rakor itu dihadiri parpol peserta pemilu. Sebagian besar parpol diwakili oleh staf kantor atau petugas penghubung. Pimpinan parpol yang terlihat hadir antara lain Ketua PKPI Ibnu Sungkowo dan Partai Berkarya Zurul Bakti Hasibuan.

Berbagai masukan yang muncul pada rakor itu membuat perubahan zona APK, terutama di kawasan yang masuk dalam areal BUMN. Kecamatan yang mengalami perubahan antara lain Na IX-X, Kualuhselatan dan Kualuhhulu.

Rakor tersebut juga dihadiri Sujamal SP dari Badan Kesbangpol Labura dan yang mewakili Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Zona APK yang diubah adalah untuk alat peraga yang didisteibusikan KPU bagi parpol peserta pemilu. Sedangkan alat peraga tambahan yang dibuat parpol, zonanya akan ditentukan oleh Pemkab.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018